Friday, June 12, 2020

GEPREK BENSU cerita plankton yang sukses mencuri formula rahasia tuan crab


Nongkrong di depan layar televisi setiap hari dengan menu utama spongebob ternyata tidak terlalu membosankan. Jeritan spongbob yang ceria,  tuan Crab yang selalu bersemangat dan penuh ide. Plankton tokoh jahat yang selalu gagal mencuri formula rahasia Crabby Patty. Namun itu di layar kaca. Dalam kenyataannya ternyata sang plankton  perkasa. Dia mampu membuat tuan Crab sengsara, akibat formula rahasianya berhasil dicuri plankton.

Awalnya adalah Ruben Onsu menggugat pemilik usaha kuliner I am Geprek Bensu Sedep Benerrr agar tidak menggunakan merek dagang Geprek Bensu. Usaha yang sedang mulai  digelutinya sejak tahun 2017.  Usaha yang sedang maju dan untung dimana-mana. Banyak cabangnya, banyak pengunjungnya. Membuatnya kayaraya dan makmur lohjinawi. Ada yang bertanya bagaimana awalnya dia berbisnis itu, darimana dia belajar? Siapa mentornya. Karena suatu bisnis biasanya tidak mungkin ujug-ujug besar. Tiba-tiba bersinar. Siapa penemu formula rahasia ayam gepreknya. Karena selama kamu masih hidup di bumi semua ada prosesnya. Terutama bisnis.

Namun ternyata misteri itu terbuka. Keadilan itu nyata, Setelah munculnya keputusan dari pengadilan ,  surat putusan bernomor 57/pdt.Sus-merek/2019/PN niaga JktPst.  Kemudian diperkuat putusan MA Tanggal 20 MEI 2020. Yang point utamanya adalah:  Menolak semua gugatan Ruben Onsu. Karena kenyataan berdasarkan bukti-bukti yang kuat di pengadilan membuktikan bahwa  Ruben Onsu mendaftarkan merek dagangnya  tanggal 8 agustus 2017, sedangkan Benny Sujono mendaftarkan tanggal 3 Mei 2017  dengan Merek dan Logo yang tidak jauh beda. Beda 4 bulan.     Kebenaran itu menyakitkan,  Plankton kalah cepat. 

Bagaimana ceritanya kok bisa begitu.  Dalam putusan MK ternyata dijelaskan bagaimana hal itu terjadi.

Ceritanya 3 orang bikin kongsi bisnis yaitu Yangcent, Kurniawan, Stefani Livinus. Nama usahanya PT. AYAM GEPREK BENSU SEDEP BENERRR. Nama Bensu adalah  akronim dari nama ayah Yangcent yang member ide dasar dan saran untuk sebuah bisnis kuliner. Benny Sujono.
Nah dalam usahanya mereka merekrut Jordi Onsu, adiknya Ruben Onsu untuk bertugas sebagai manager operasional. Tugasnya sebagai pengelola bisnis makanan. Dan bisnis ini berkembang, sampai punya 10 cabang. Kemudian Ruben Onsu diangkat sebagai duta bisnis ini, dibayar tentunya. Semuanya berjalan seperti biasa sampai di bulan ke-4 Ruben Onsu , di bulan agustus mendirikan bisnisnya sendiri dengan merek dagang Geprek Bensu. Tanpa tulisan I am. Namun  Logo merek dagangnya serupa.

Kok bisa begitu?  Kisah ini jadi mirip cerita epic tuan Crab dan Plankton yang berkelahi dalam bisnis kuliner.  Plankton yang tidak bisa bisnis selalu berusaha mendapatkan formula rahasia bisnis tuan Crab. Namun tiba-tiba jadi ahli dalam bisnis kuliner dan berhasil. Kok bisa? Itu adalah pertanyaan wajar. Tidak mungkin plankton hanya bersama Karen istrinya bisa sukses mengalahkan tuan Crab.  Pasti ada bantuan orang dalam. Siapa yang jadi spongebobnya ? siapa yang jadi Squidwardnya?
Ternyata, Jordi Onsu yang bertugas sebagai manager operasional memasukan karyawannya untuk dipekerjakan di dapur sebagai quality control. Dan sudah pasti punya banyak  waktu  untuk mendapatkan formula rahasia tuan Crab. Termasuk cara masak dan bagaimana bisnis kuliner itu berjalan.


Juli 2017 karyawannya dia tarik  lagi,  Agustus 2017 jenjreng… selamat datang di “Ayam Geprek Bensu”.  Teganya pada tanggal 31 Agustus 2017 menggugat merek Bensu ke pengadilan dan mengklaim bahwa itu merek milik dia. Nakal kamu plankton. Rahasianya kamu curi mereknya juga kamu akui pula.

Menyedihkan sekali.  Jegal teman seiring. Menggunting dalam lipatan. Disangka teman padahal menusuk dari belakang. Namun bisnis adalah soal uang. Dalam urusan uang tidak kenal saudara atau teman. Ide bisnis mungkin sama, namun formula rahasia adalah kuncinya.
Dan sekarang semuanya jelas. Merek Bensu kembali kepada yang punya. Keadilan sudah ditegakan. Mungkin kamu  kaya dan makmur namun itu hasil dari menjegal teman. Malu.

No comments:

Post a Comment