oleh Fandy Hutari
PENULIS dan sastrawan Sunda, Ajip Rosidi, seperti yang dikutip Heru Sutadi dalam artikelnya berjudul “Sejarah Kelahiran Buku dan Perkembangannya di Indonesia”, berpendapat bahwa penerbitan buku dibagi menjadi tiga jalur, yakni usaha penerbitan buku pelajaran, umum, dan agama.
Di zaman Belanda, penerbitan buku pelajaran dikuasai oleh orang-orang Belanda. Sedangkan buku-buku agama, dimulai dengan penerbitan buku-buku agama Islam yang diusahakan oleh orang-orang Arab. Penerbitan buku umum yang berbahasa Melayu berada di tangan orang-orang Cina. Orang-orang pribumi sendiri bergerak diusaha penerbitan buku umum berbahasa daerah. Dari sini, perkembangan terjadi. Pemerintah Belanda yang waktu itu khawatir karena perkembangan ini akhirnya mendirikan penerbit Buku Bacaan Rakyat, yang di tahun 1908 menjadi Balai Pustaka. Pada 1950-an, penerbit swasta nasional mulai menjamur. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) mencatat, penerbit yang menjadi anggotanya yang semula hanya berjumlah 13 di tahun 1965, membengkak sampai menjadi 650-an lebih. Di Bandung sendiri berdiri puluhan penerbit swasta, baik yang sudah punya nama maupun yang masih berkembang.
Kini, penerbit bergerak sesuai segmentasinya masing-masing. Ada yang mengkhususkan diri dengan produksi buku-buku pelajaran, sejarah, sastra, filsafat, ilmu alam, agama, anak-anak, hingga buku terjemahan. Namun, tak jarang juga yang cuma mengekor penerbit-penerbit besar nasional.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, istilah penerbitan mengalami perluasan makna, dengan memasukan unsur-unsur buku elektronik, seperti e-book di dalam website atau blog pribadi. E-book bisa dibaca secara praktis di depan layar monitor komputer atau laptop. Sistem penerbitan kini mengalami perluasan, menjadi penerbitan swasta (major) yang konvensional dan penerbitan dengan sistem indie, di mana penulis bertindak pula sebagai penerbitan.
Menjadi “penerbit”
Penolakan naskah menjadi semacam “hantu” yang menakutkan bagi penulis, terutama penulis pemula. Berkali-kali karya yang diajukan selalu mentok di meja redaksi. Sudah menjadi pemandangan yang biasa jika para penulis menjajakan karyanya ke pintu-pintu penerbit. Ada pula yang mengeluhkan kurang transparannya penerbit, jika karya kita diterbitkan. Misalnya saja soal pembagian royalti. Bila buku kita sudah diterbitkan di pasaran dan terjual, penulis kerap dipusingkan dengan royalti yang tidak bisa dinikmati langsung. Ada yang mengemplang hasil royalti, ada pula yang memberikannya “setetes demi setetes”. Masalah ini juga pernah saya alami sendiri. Waktu pertama kali menulis novel, saya mencoba mengirimkan ke beberapa penerbit besar di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. Tapi, hasilnya nihil. Naskah novel pertama saya itu ditolak, dengan alasan klasik: tidak memenuhi selera pasar. Akhirnya, novel saya cuma bisa diterbitkan oleh sebuah penerbit kecil yang baru saja berdiri. Hasilnya, tentu saja mengecewakan. Selain tidak ada penyuntingan, desain cover, dan tata letaknya pun berantakan. Selain itu, dalam hal transparansi royalti dan “akal-akalan” surat kontrak saya pun pernah mengalaminya. Bayangkan betapa jengkelnya kita jika mengalaminya.
Hal ini disebabkan karena selama ini, para penulis sudah terbentuk suatu pemikiran bahwa untuk dapat melahirkan naskah menjadi buku perlu bantuan penerbit besar. Namun, saat ini, hal-hal menjengkelkan tadi secara perlahan mulai dapat teratasi oleh mereka yang membentuk sebuah penerbitan indie. Inti dari penerbitan indie atau self publishing adalah menerbitkan naskah sendiri, tidak bergantung pada penerbit besar yang telah mapan. Penerbit indie bisa dibilang sebuah alternatif untuk menerbitkan buku yang dilakukan oleh penulis independen.
Beberapa keuntungan dari penerbitan indie, yaitu kita tidak perlu mengikuti seleksi naskah yang biasanya ketat, berbelit, dan lama; penyuntingan, desain cover, sampai metode berpromosi ada di tangan penulis; kalau bukunya laris, keuntungan yang kita peroleh bisa lebih besar 50 sampai 100 persen. Namun, di samping keuntungan tadi, kita juga harus melihat beberapa kerugiannya, yaitu kita lebih kerepotan, karena selain menulis, kita pun harus mengurusi penerbitannya, dan mungkin pemasaran; jika buku kita tidak laku, maka kerugiannya ditanggung sendiri; tidak ada seleksi naskah berarti tidak ada ukuran soal kualitas naskah kita.
Penerbitan indie mulai terlihat peningkatan seiring dengan kemajuan teknologi penerbitan, misalnya fotokopi, print on demand (mencetak atau menerbitkan sesuai permintaan), website, dan blog pribadi. Meskipun memiliki persentase pasar yang kecil dalam hal pemasaran, dibandingkan dengan penerbit pada umumnya, tetapi ini menjadi sebuah bentuk baru dalam bidang penerbitan buku. Memilih menerbitkan buku sendiri bisa dikatakan kita menjadi “penerbit” pula.
Peluang Cerah
Sundea, seorang penulis indie dari Bandung, yang menerbitkan tulisan-tulisannya di blog pribadinya menjadi sebuah buku berjudul Salamatahari mengatakan bahwa untuk menerbitkan bukunya, ia sisihkan uang tabungannya. Kemudian, ia mencari bahan kertas yang murah, percetakan yang murah, dan barter promo. “Biasanya saya mengandalkan hubungan pertemanan untuk mengetahui informasi-informasi tadi,” katanya. Menurut Sundea, prosesnya pun tidak terlalu rumit. “Mudah, tinggal menulis. Kemudian mencari informasi seputar produksi dan distribusi. Detail naskahnya relatif, bergantung dengan kondisi saja,” ungkap Sundea yang pernah menerbitkan buku Dunia Adin di bawah sebuah anak perusahaan penerbit besar di Bandung. Strategi pemasarannya dilakukan Sundea dengan menjual dan berpromosi di internet dan titip jual di beberapa toko buku. “Lebih banyak online di toko buku online. Tapi ada juga yang ditaruh di toko-toko tertentu, misalnya Reading Lights. Terkadang juga kita jajakan sendiri, seperti sales,” terang Sundea.
Memang proses menerbitkan indie karya tulis kita cukup sederhana. Pertama, tentu saja yang harus dilakukan adalah menulis naskahnya. Kedua, proses menyunting (mengedit). Kalau masih ragu oleh kemampuan mengedit, kita tinggal membayar editor profesional atau meminta bantuan teman yang berkompeten. Ketiga, mengatur tata letak (layout). Keempat, mendesain sampul (cover). Proses layout dan desain cover juga bisa memanfaatkan editor profesional atau meminta bantuan teman. Kelima, mencetak naskah, lalu mencari nomor International Standart Book Number (ISBN). ISBN sendiri dapat diperoleh di Perpustakaan Nasional dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp. 25.000, atau Rp. 60.000 untuk barcode dan nomor ISBN. Proses terakhir adalah distribusi atau memasarkan. Untuk promosi bisa memanfaatkan situs jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter, atau mendiskusikannya kecil-kecilan. Ada beberapa cara untuk menerbitkan naskah secara indie. Pertama, terbitkan sendiri sepenuhnya. Kedua, terbitkan bersama komunitas. Dan ketiga, terbitkan dengan kerja sama penerbit indie.
Bagaimana dengan peluang penerbitan indie ini? Sundea mengatakan, peluangnya terbilang baik. “Baik. Yang penting dia (penulis) percaya sama karyanya, sekalipun perjalanannya lambat,” ungkap Sundea. Kata Sundea, peluang penerbitan indie di Bandung juga cukup cerah. “Lumayan baik, soalnya orang Bandung passion dan semangat berkaryanya juga tinggi,” katanya.
Senada dengan Sundea, Irwan Bajang pendiri Indie Book Corner, mengatakan hal yang sama. “Kalau di Bandung ada beberapa teman yang sudah kami bantu, setidaknya ada lima penulis lebih. Peluang di Bandung justru sangat besar. Di sana banyak industri kreatif, desainer banyak. Nah, kalau ada jasa print in demand mungkin bisa lebih asyik. Selama ini desainer Indie Book Corner malah dari Bandung ada dua orang,” katanya. Irwan juga meyakini, suatu saat penerbitan indie akan mengalami perkembangan yang sangat pesat, dan mampu menggeser penerbitan-penerbitan konvensional. “Saya masih mencari cara, bagaimana buku itu bisa kita produksi semuran mungkin. Kalau mengungkap bagaimana menerbitkan buku dan ‘menidaksucikan’ penerbit besar, saya sudah memulai dan sudah terlihat agak berhasil. Karena kapital belum kuat, solusi ini yang saya belum temukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irwan berencana menyisihkan beberapa persen dari hasil penjualan buku-buku indie, di mana nanti penulis bisa meminjam dan mengembalikan uangnya untuk mencetak bukunya sendiri. “Kalau misalnya begitu, sepertinya tidak akan ada kesusahan diakses kapital penulis dalam mempublikasikan karyanya,” ujar Irwan yang juga sudah menghasilkan beberapa karya berupa kumpulan puisi dan novel ini.
Irwan sedikit membuka strateginya dalam hal kapital tadi. Ia mengungkapkan, dana itu merupakan dana bersama. Misalnya, anggap saja tiga juta. Lalu, uang itu bisa dimanfaatkan oleh tiga penulis, masing-masing satu juta untuk menerbitkan bukunya. Jika bukunya sudah jadi, mereka harus mengembalikan satu juta itu untuk memberikan kesempatan penulis keempat, kelima, dan seterusnya mendapat giliran meminjam. “Yang sudah meminjam bisa saja melebihkan, mungkin sepuluh atau dua puluh ribu, supaya bisa berkembang dan saling support,” terangnya.
Contoh sukses penulis yang menerbitkan karya-karyanya secara indie adalah Dewi Lestari yang punya nama pena Dee. Buku-bukunya pun laris-manis di pasaran. Namun, yang perlu menjadi catatan kita adalah, menerbitkan buku indie bukan berarti cara instan untuk menjadi seorang penulis terkenal dan menjamin karya kita laku di pasaran. Penerbitan indie boleh jadi merupakan sebuah alternatif lain bagi penulis yang sudah terlanjur kecewa terhadap penerbit-penerbit besar. Selanjutnya, biar waktu yang akan menjawab, apakah penerbit-penerbit besar akan tergusur oleh geliat penerbit indie, atau penerbit indie yang mati di tengah jalan. ***
Penulis adalah esais, cerpenis, novelis, penulis, dan editor buku. Esai dan cerpennya dimuat di berbagai media cetak dan online. Bukunya yang sudah terbit: Sandiwara dan Perang; Politisasi Terhadap Aktifitas Sandiwara Modern Masa Jepang (Ombak, 2009), Ingatan Dodol (IMU, 2010), Imajinasi Bumi (Hasfa Arias, 2011), dan Hiburan Masa Lalu dan Tradisi Lokal (INSISTPress, 2011). Tinggal di Bandung.
No comments:
Post a Comment