Tuesday, April 26, 2011

Daftar Lokasi PKL yang akan digusur tahun 2011



JAKARTA, KOMPAS.com — Karena dianggap sudah tidak layak dan mengganggu ketertiban umum, sembilan JT (lokasi pedagang kaki lima) di Jakarta Timur rencananya segera ditutup. Namun, dari jumlah itu, satu di antaranya akan dipindah ke tempat lain. Saat ini, proses penutupan tengah dibahas di tingkat kota dengan melibatkan lima camat, Satpol PP, dan Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) setempat.

Kasi Sarpras Satpol PP Jakarta Timur, Dwi Agus, menyebutkan, ke-9 JT yang terancam ditutup dan dipindah itu adalah

1. Pasar Gembrong yang dikenal menjual berbagai jenis mainan anak. Rencananya, JT ini akan dipindah ke Pasar Cipinangbesar Selatan yang berjarak sekitar 300 meter.

2. Pasar Subuh Kramatjati, setelah ditutup rencananya akan dipindah ke Lokbin Jalan Nusa I dan Jalan Cililitan. Selain itu, JT 51 di Jalan H Sihmat, Cakung. JT ini ditutup karena lahannya bermasalah dan sudah tidak berfungsi lagi.

3. di Jalan Perindustrian, Kebonpala, Makasar akan dihapus. Sebab selama ini warga sekitar sudah mendesak agar dihapus lantaran tidak efektif lagi.

4. di Jalan Clilitan Besar, Makasar, dihapus karena mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut. Nantinya seluruh pedagang akan menempati pasar yang ada.

5. dan 6. di Jalan Jatiwaringin juga ditutup.

7. dan 8. di Jalan I Gusti Ngurah Rai akan ditutup karena lahannya akan digunakan untuk pelebaran jalan,” kata Dwi Agus.
Jalan Gusti Ngurah Rai selama ini dikenal dengan pedagang tanaman hias dan aksesori. Lahannya akan dijadikan jalur bus transjakarta dari Terminal Kampung Melayu menuju Pulogebang. Rencananya, pelebaran jalan akan dimulai pada akhir Juni mendatang.

9. Dan yang paling banyak pedagangnya adalah Pasar Subuh Kramatjati. Tercatat, jumlah pedagangnya mencapai sekitar 250 pedagang. Namun, fakta di lapangan diduga mencapai 1.000 lebih pedagang. Mereka sebenarnya dijadwalkan berjualan dari pukul 19.00-06.00. Bahkan ada yang nekat berjualan 24 jam sehingga mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.

Camat Kramatjati Ucok Bangsawan Harahap mengatakan, usulan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2010. Namun, hingga kini belum ada realisasinya. Bahkan ia sudah melayangkan surat penghapusan itu pada 23 September 2010 yang ditujukan kepada Sudin KUMKMP dan 4 Oktober 2010 ke Wali Kota Jakarta Timur.
”Usulan penghapusan ini sudah sejak lama karena adanya desakan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tokoh masyarakat, kepolisian, pemilik pertokoan, pengurus masjid, majelis taklim dan para pengguna Jalan Raya Bogor,” kata Ucok Harahap.
Usulan itu didasari hampir setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga malam hari tingkat kemacetan lalu lintas sangat tinggi di lokasi tersebut.

Menurutnya, penghapusan lapak PKL sudah merupakan dari bagian program yang dicanangkannya. Sebab selama ini keberadaannya sudah tidak efektif lagi, mengganggu ketertiban umum. Padahal tak jauh dari tempat itu terdapat lokasi binaan, yang kondisinya kosong, ditinggal pedagangnya yang justru lebih memilih turun ke jalan.

No comments:

Post a Comment